"Terutama saya sangat prihatin dengan kejadian ini, karena ini pelanggaran hak cipta, dan ini sebetulnya adalah kriminal. Dan saya rasa di Indonesia itu law and forecement-nya kurang kuat. Jadi orang contoh dengan DVD, mainan, dipalsukan, dan penindakan hukumnya sangat loose," tutup Reino.
Atas kasus ini, polisi masih terus menelusuri perdagangan mainan bajakan ini. Para pedagang yang kedapatan masih menjual mainan bajakan ini pun akan dipanggil ke Mapolda untuk menjalani pemeriksaan.
(nsa)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri