 
                JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis kasus penangkapan Tessy "Srimulat" dalam penggunaan narkoba jenis sabu. Kombes Pol Agus Rohmat, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan kronologi penangkapan itu.
Awalnya, kasus ini bermula dari laporan masyarakat Kampung Makasar, Jakarta Timur, yang resah dengan keberadaan narkoba. Karena mencurigakan, polisi mengikuti mobil Mercedez Benz silver bernopol nopol B 165 JP yang hendak menuju kawasan Kampung Rawa Bugel, Bekasi Utara.

Polisi pun melakukan penggeledahan. Dan, rupanya komedian Tessy yang mengendari mobil tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram yang disimpan dalam sebuah kotak kaca mata.