Pihak Pelapor Sebut Ruben Onsu Sempat Beri Tiga Cek Kosong

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2026 13:09 WIB
Ruben Onsu. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat presenter kondang Ruben Samuel Onsu (RSO) kembali menyingkap fakta baru. Kali ini, pihak pelapor berinisial DM melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, menuding mantan suami Sarwendah Tan itu pernah menyerahkan tiga cek kosong dengan total Rp4,5 miliar.

Ramzy mengungkapkan bahwa laporan polisi ini sebenarnya sudah dilayangkan sejak 22 Agustus 2025 lalu. Langkah pidana diambil sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) karena pihak Ruben Onsu dinilai tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Proses hukum di kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melalui mekanisme atau tahapan-tahapan yang ada, dari proses penyelidikan maupun sampai saat ini ditetapkannya saudara RSO sebagai tersangka," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Salah satu poin krusial dalam kasus ini yaitu adanya tudingan bahwa Ruben Onsu memberikan sejumlah cek yang ternyata tidak dapat dicairkan atau kosong.

"Saudara RSO itu memberikan kami sejumlah cek yang mana cek tersebut setelah dicoba dicairkan ternyata tidak ada isinya. Cek kosong itu nominalnya sejumlah Rp4 miliar sekian. Ada cek nomor sekian-sekian Rp350 (juta), ada Rp350 (juta), dan Rp3,850 (miliar). Yang semuanya itu blong (kosong)," tegas Ramzy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya