JAKARTA - Perjuangan Nikita Mirzani dalam menghadapi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kembali bergulir melalui sidang Peninjauan Kembali (PK) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan pantauan iNews Media Group (IMG) di lokasi, sidang tersebut dimulai sejak 08.30 WIB. Setelah sempat absen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kali ini hadir berhadapan dengan tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
Kuasa hukum sang aktris, Usman Lawara, pun kembali mewakili kliennya untuk menjalani agenda sidang lanjutan hari ini.
Di depan majelis hakim, Usman menegaskan bahwa pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah ikhtiar dari kliennya.
"Kehadiran kami di ruang sidang yang terhormat ini adalah sebuah ikhtiar yang suci untuk menjaga marwah peradilan," ujar Usman Lawara dengan nada tegas di PN Jakarta Selatan Rabu (1/7/2026).