Melalui sidang PK tersebut, Usman juga kembali menyampaikan permohonannya agar majelis hakim bersedia menghadirkan Nikita Mirzani di ruang sidang.
Usman menyebut kehadiran Nikita kelak sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan, bukan memohon pengampunan atau rasa iba majelis hakim.
"Kami datang ke sini bukan untuk memohon belas kasihan, melainkan untuk mencari apa yang seharusnya menjadi hak dari pemohon PK," katanya.
Usman Lawara mengibaratkan putusan hukum sebelumnya sebagai sebuah kegelapan. Menurutnya, ada kekhilafan nyata yang dilakukan oleh hakim dalam memutus perkara Nikita Mirzani lewat putusan tingkat pertama.
"Ketika sebuah putusan melahirkan sebuah kegelapan, akibat sebuah kekhilafan yang nyata, maka di situlah hati nurani kita diuji," ucap Usman sambil menahan kekecewaannya.