JAKARTA - Babak baru perseteruan mantan pasangan Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memanas di meja hijau. Usai resmi bercerai dan berebut hak asuh anak, kini Sarwendah melayangkan gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Tak hanya sang mantan suami, Sarwendah juga turut menyertakan PT Bank Central Asia (BCA) dalam materi gugatannya tersebut.
Gugatan ini telah resmi terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut juga dibenarkan langsung oleh Humas PN Jaksel, Richard Edwin Basoeki.
"Benar, gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September," kata Richard Edwin Basoeki saat dikonfirmasi awak meda pada Rabu (30/9/2026).
Pihak pengadilan bahkan telah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara sengketa perdata ini. Keduanya dijadwalkan bakal bertatap muka di ruang sidang perdana dalam waktu dekat.