JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia memasuki babak baru. Mantan istri Andre Taulany itu pun sudah memenuhi panggilan sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026).
Usai menjalani pemeriksaan dengan 22 pertanyaan, pihak Erin menyerahkan bukti rekaman CCTV di rumahnya. Bukti tersebut dinilai sebagai bentuk bantahan atas tuduhan Herawati yang melaporkannya.
Kuasa hukum Erin, Farhanaz Maharani, mengungkapkan temuan mengejutkan dari rekaman tersebut. Alih-alih melakukan kekerasan, Erin justru terlihat sebagai pihak yang dipaksa oleh mantan ART itu.
"Yang agak bikin mengejutkan ya dari hasil CCTV, keadaan terbalik. Malah klien kami itu ternyata dari rekaman CCTV itu ditarik secara paksa oleh saudari Hera secara paksa keluar untuk menemui polisi," ujar Farhanaz Maharani belum lama ini.
Pihak pengacara menegaskan bahwa tuduhan adanya tindakan mencekik hingga penodongan pisau tidak terbukti dalam rekaman tersebut.
"Kebenaran ya bahwa adegan-adegan atau ucapan dari mantan ART itu bahwa ada kalimat mencekik ya, mencakar, dan menodongkan ya... pisau, itu kan dapat dilihat secara rinci dan jelas dalam CCTV tersebut," tambah kuasa hukum Erin lainnya, Adlina Amalia.
Adlina menilai alat bukti yang diserahkan kepada penyidik merupakan rekaman asli tanpa editan.
"Yang kita berikan bukan hanya CCTV tapi recorder-nya. Jadi bener-bener keaslian dari suatu CCTV itu memang harus berupa recorder ya," katanya.
Berdasarkan bukti tersebut, pihak Erin pun mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
"Justru klien kamilah yang di sini secara paksa ditarik, dan itu masuk sih ke dalam penganiayaan juga ya," tutur Farhanaz.
(ant)