Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pihak Herawati Sebut Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka, Tinggal Tunggu Gelar Perkara

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |15:02 WIB
Pihak Herawati Sebut Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka, Tinggal Tunggu Gelar Perkara
Rieke Diah Pitaloka
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia memasuki babak baru. Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa terlapor memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan rampung.

Hal ini disampaikan Deolipa usai mendampingi kliennya, Herawati, menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026).

Dalam agenda tersebut, penyidik mencecar korban dengan puluhan pertanyaan terkait kronologi kejadian yang menimpanya.

"Tadi ada 20 pertanyaan sudah disampaikan dan sudah selesai. Jadi kita akan mengikuti prosedur berikutnya dari penyidikan ini. Setelah Hera, nanti beberapa saksi lain (diperiksa), baru kemudian terlapor yaitu Bu Erin sendiri," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Deolipa, perkara ini tergolong sederhana karena didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Ia meyakini bahwa hasil gelar perkara nantinya akan mengarah pada peningkatan status hukum Erin Wartia menjadi tersangka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement