Terkait permasalahan tersebut, Fantagio mengatakan, masalah utama kasus tersebut adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo tersebut memenuhi syarat sebagai badan hukum kena pajak yang sah.
Sementara Cha Eun Woo dalam surat permintaan maafnya pada 26 Januari 2026 mengatakan, permasalahan tersebut memberikan pelajaran berharga untuknya agar taat membayar pajak.
Dia juga berjanji akan bersikap kooperatif dan menerima apapun keputusan yang diambil Badan Pajak Nasional terkait kasus tersebut. "Aku akan bertanggung jawab penuh atas permasalahan ini," ujarnya.*
(SIS)