JAKARTA - Nama Hayati Kamelia disebut dalam persidangan kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang menjerat Ammar Zoni.
Sidang yang beragendakan keterangan lima penyidik selaku saksi verbalisan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 15 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan bukti percakapan WhatsApp antara Ammar Zoni dan Kamelia. Salah satunya, saat Ammar meminta kekasihnya itu untuk memberikan plastik klip.
Sang aktor dalam chat-nya beralasan, plastik klip tersebut merupakan permintaan Jaya, terdakwa lain dalam kasus tersebut. Lalu pertanyaannya, untuk apa plastik klip tersebut?
Usai persidangan, Hayati Kamelia pun mengklarifikasi permintaan Ammar Zoni terkait plastik klip tersebut. Dia menegaskan, tidak tahu kalau plastik klip itu bisa dikaitkan dengan narkotika.
Kamelia mengungkapkan, dirinya memang rutin memberikan obat kepada Ammar karena kekasihnya itu sedang menjalani terapi dengan psikiater. Sehingga pemberian obat dipastikan di bawah pengawasan medis.
Terapi diberikan kepada Ammar Zoni karena sang aktor masih mengalami adiksi alias ketergantungan terhadap narkoba. Karena itu, dia harus mengonsumsi obat penenang.