Ammar Zoni Ditempatkan dalam Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 16 Oktober 2025 16:00 WIB
Ammar Zoni
Share :

JAKARTA - Ammar Zoni bersama lima terpidana kasus dugaan peredaran narkoba dalam rutan dipindah ke Pulau  Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Pemindahan Ammar Zoni disampaikan oleh Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. 

Dia mengatakan, langkah ini sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kasus narkoba, utamanya dari dalam rutan. 

"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," kata Rika Aprianti dalam keterangan resminya, Kamis (16/10/2025). 

Rika menegaskan bahwa penempatan keenam tersangka, termasuk Ammar Zoni, sudah melalui SOP dan pertimbangan hukum. 

"Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan,  mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security. Mereka diberikan  pengamanan dan  pembinaan super maksimum," jelas Rika. 

Rika juga menekankan pentingnya langkah ini untuk melindungi Lapas maupun Rutan dari peredaran narkoba dan ganguan lainnya. Langkah ini juga diharapkan dapat mengubah perilaku para tersangka sehingga bisa menjadi warga binaan yang lebih baik. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya