DNA mengaku, sangat menyayangkan kejadian tersebut karena merasa pihaknya tak dilibatkan. Hingga kini, DNA tak pernah mendapat kepastian soal pemutusan kerjasama dengan Awakening Music.
“Saya ada bukti kerjasama dengan mereka, seperti rekening. Nama yang tertulis di buku rekening pun Awakening Music,” tutur Rina menambahkan.
Merasa tak mendapatkan jawaban, DNA pun melayangkan somasi dan berencana menggugat Awakening Music ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai pelanggaran etika dan ketidakprofesionalan jika somasi tak digubris.
“Sangat disayangkan, Awakening Music bermain dengan suasana dan memboikot komunikasi dengan Bu Rina. Maher Zain seharusnya eksklusif dengan DNA. Ini ada kerugian materiil dan imateril. Reputasi DNA rusak!” kata Hamzah Fansyuri selaku kuasa hukum DNA.
Selama proses hukum berjalan, DNA mengimbau promotor musik untuk tidak bekerjasama dengan Awakening Music. Hal itu agar menghindari kontrak bermasalah yang memicu dampak hukum lanjutan dengan label berbasis di Inggris tersebut.*
(SIS)