Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara, Shandy Purnamasari Belum Puas

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 09 Mei 2025 09:14 WIB
Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara, Shandy Purnamasari Belum Puas (Foto: Okezone)
Share :

Sebagai informasi, Isa Zega sebelumnya dilaporkan oleh Shandy Purnamasari atas dugaan pencemaran nama baik. Sidang perdana digelar pada Selasa (25/2/2025), dengan dakwaan Pasal 45 ayat 4 jo 27 a, atau Pasal 45 ayat 10 huruf a jo 27 b huruf a tentang pencemaran nama baik.

Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp10 juta dengan subsider 2 bulan kurungan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sempat meminta hukuman 5 tahun penjara.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya