JAKARTA - Hak asuh anak menjadi salah satu isu yang menjadi sorotan dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pasalnya, model 38 tahun itu kerap mengeluhkan sulit bertemu dengan kedua buah hatinya.
Namun kini sang model bisa bernapas lega. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan, dua anak laki-laki Baim dan Paula akan diasuh bersama oleh keduanya.
“Statusnya, joint custody. Artinya, mereka akan mengasuh bersama kedua anak tersebut secara bergantian,” kata Suryana, staf Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui pada Rabu (16/4/2025).
Suryana menjelaskan, dua anak tersebut nanti akan tinggal bersama masing-masing orangtua secara bergiliran. “Jadi 2 minggu di ayah, 2 minggu berikutnya mereka sama ibunya,” ujarnya menambahkan.
Pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah berjalan selama 7 tahun divonis cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 16 April 2025. Pengadilan juga mewajibkan Baim untuk memberikan nafkah mut’ah kepada Paula sebesar Rp3 miliar.