Sementara tuntutan nafkah lain dari Paula digugurkan oleh pengadilan karena sang model terbukti selingkuh. “Istri yang diceraikan akan mendapat nafkah madhiyah dan iddah dengan syarat tidak berlaku nusyuz,” ungkap Suryana.
Adapun nafkah yang dituntut oleh sang model adalah nafkah madhiyah sebesar Rp100 juta per bulan. Selama pisah rumah, maka total nafkah madhiyah yang diterima Paula seharusnya mencapai Rp800 juta.
Sementara tuntutan nafkah iddah sebesar Rp200 juta per bulan. Selama 4 bulan masa iddah, maka ibu dua anak tersebut seharusnya mendapatkan nafkah sebesar Rp600 juta.*
(SIS)