“Kami mengajak masyarakat untuk menonton melalui platform legal guna memastikan ekosistem industri kreatif tetap sehat dan berkelanjutan. Pembajakan adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” kata Resza.
Selain itu, Helmi Balfas, Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur Vision+ memberikan apresiasi atas langkah tegas dalam memberantas pembajakan.
Pembajakan, menurut Helmi, tak hanya melanggar hukum, namun juga mengancam masa depan industri kreatif Indonesia. Karena itu, Vision+ mengapresiasi langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal ini.
“Bersama AVISI, kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan hak cipta dan membangun kesadaran publik bahwa menghargai karya berarti mendukung keberlanjutan inovasi di dunia digital,” ujarnya.
Gina Golda Pangaila, SVP Legal and Anti Piracy Vidio serta Wakil Sekretaris Jenderal AVISI berharap, tindakan tegas ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya.