Sebagai informasi, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Kimberly mengaku sudah dijatuhi talak tiga. Selain perceraian, konflik rumah tangga mereka juga sempat merambah ke jalur hukum setelah Kimberly melaporkan Edward atas dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan.
Situasi semakin memanas setelah Edward mengadukan Kimberly ke KPAI atas dugaan kekerasan terhadap anak. Tak lama kemudian, Kimberly juga melaporkan Edward ke Komnas Perempuan atas dugaan tindak KDRT yang dialaminya selama pernikahan.
(aln)