Polisi Pastikan Proses Penjemputan Anak Nikita Mirzani Sesuai Prosedur

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Kamis 19 September 2024 20:30 WIB
Polisi Pastikan Proses Penjemputan Anak Nikita Mirzani Sesuai Prosedur
Share :

Pemanggilan Vadel Badjideh
Setelah menjemput Lolly, kini Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan untuk memanggil Vadel Badjideh dalam waktu dekat atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi pada anak.

Polisi Pastikan Proses Penjemputan Anak Nikita Mirzani Sesuai Prosedur. (Foto: Instagram/Vadel Badjideh)

Nikita Mirzani melaporkan penari 19 tahun itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 12 September 2024. Sang aktris bersama tiga saksi telah memberikan keterangan mereka, pada 17 September 2024. 

Vadel Badjideh dijerat Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dia berjanji akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya