JAKARTA - Venna Melinda kembali melayangkan gugatan cerainya pada Ferry Irawan. Hal itu membuat banyak pertanyaan muncul terkait keinginan Venna untuk kembali membangun rumah tangga setelah dua kali gagal dalam pernikahan.
Diketahui, Venna kembali melayangkan gugatan cerai lantaran perceraian sebelumnya dinyatakan gugur. Sebab, Ferry Irawan tidak pernah datang ke Pengadilan untuk mengucapkan ikrar talak, hingga membuat pernikahan mereka hingga kini masih berjalan.
Terbaru, melalui kuasa hukumnya, Venna pun mendaftarkan kembali gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah teregistrasi dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS pada Selasa (3/9/2024).
"Kita hanya sebagai warga negara yang baik, mengikuti perjalanan ini sampai putus. Jadi bukan dari kita menghalangi, kita kecewa. Tidak sama sekali," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
"(Di sidang kemarin) itu (ikrar) tidak dijalani, gugur secara Undang Undang," tambahnya.
Dalam gugatan itu, Venna dikatakan Kris hanya ingin cerai dari Ferry Irawan dan tak mempersoalkan soal harta gana-gini.