Bebas, Olivia Nathania Belum Bayar Kerugian Korban CPNS Bodong Rp8,1 Miliar

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Rabu 17 April 2024 14:33 WIB
Bebas, Olivia Nathania belum bayar ganti rugi Rp8,1 miliar (Foto: Okezone)
Share :

Setelah menjalani proses sidang yang panjang, perkembangan terakhir, terdapat 179 korban kasus CPNS bodong menuntut uangnya kembali hingga membuat gugatan perdata yang disangkakan kepada Olivia Nathania, Rafly N Tilaar, dan Nia Daniaty.

Dalam gugatan itu, Olivia Nathania wajib membayar kerugian korban Rp8,1 miliar.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya