JAKARTA - Film Kiblat produksi Leo Pictures ternyata belum lulus sensor untuk tayang di bioskop-bioskop tanah air. Hal tersebut bahkan diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Ervan Ismail.
Dia menyebut bahwa hingga saat ini film Kiblat belum mendapat Surat Tanda Lulus Sensor.
"Filmnya secara utuh yang sampai hari ini memang belum ada surat tanda lulus sensor (STLS)," ujar Ervan Ismail kepada awak media, Senin, 25 Maret 2024.
Sementara itu, Ervan menyebut bahwa pihak LSF telah meluluskan sensor hanya untuk trailer dan poster film tersebut, yang digunakan sebagai materi promosi. sedangkan untuk keseluruhan film berdurasi kurang lebih 90 menit tersebut, pihak LSF mengaku belum melakukan proses penyensoran, sehingga belum dapat dipastikan penayangannya.
"Jadi ada dua yang lagi dibincangkan. Satu poster film Kiblat itu sendiri yang gambarnya ada orang seperti rukuk tapi kayang. Yang kedua trailer iklan film yang isinya potongan potongan adegan dalam film Kiblat itu sendiri. Nah yang satu dan dua memang sudah ada surat tanda lulus," papar Ervan.
Film Kiblat ternyata belum lulus sensor (Foto: Leo Pictures)
"Kita bicarakan yang satu dan dua kan ini terkait promosi atau iklan film itu memang biasanya diluncurkan oleh para pembuat film sebelum film itu ditayangkan. Nah sementara filmnya itu sendiri belum masuk ke LSF. Jadi filmnya belum penyesoran karena belum masuk," sambungnya.
Pasalnya, beberapa materi dalam film tersebut dinyatakan belum lulus dalam tahap peninjauan, sehingga harus dikembalikan kepada rumah produksi sebelum akhirnya masuk ke tahap penyensoran.
"Pernah ada produser meminta LSF meninjau. Film itu sebelum masuk proses sensor. dan setelah kami tinjau kami kembalikan kepada para pembuat film itu dengan catatan-catatan tertentu yang sudah diberikan kepada para pembuat film itu," ungkapnya.
Mengenai kontroversi yang muncul dari poster dan trailer yang dirilis pada 21 Maret lalu, Ervan menyebut LSF terus mengikuti isu tersebut yang menjadi perbincangan hangat masyarakat. Bahkan, LSF juga terus memantau kondisi saat ini dimana poster yang memperlihatkan seorang wanita yang mengenakan mukena sedang melakukan ibadah sholat dengan gerakan rukuk dengan pose kayang yang menyeramkan itu sudah ditarik oleh rumah produksi.