"Niat mulia kami mengirim bantuan pada keluarga tersisa di Palestina, terhambat karena kasus hukum yang menimpa istri saya. Para penegak hukum yang mulia, coba ketuk nurani Anda," jelas Oday.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari konflik Ayuk dengan seorang motivator berinisial IS. Pasalnya, IS melarang Ayuk untuk membantu suaminya yang memiliki bisnis minyak zaitun dan fokus pada produk IS saja.
Selain itu, IS juga menuntut Oday turut melepas bisnis minyak zaitun Palestina yang sudah lama ia tekuni. Tujuannya Oday bisa turut membantu Ayuk di bisnis IS.
Puncaknya terjadi pada 27 April 2022, yakni saat Ayu di "take out" sebagai mitra kerja IS. Tak berselang lama, Ayuk dan Oday dilaporkan pria inisial B ke Polda Jambi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
"Pada 7 November 2022 kami dapat panggilan polisi lagi. Gegara video saya di medsos sharing pengalaman menjalankan bisnis IS berdampak penurunan penjualan di Jambi," tandasnya.
(van)