Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa kegiatan rekonstruksi ini digelar berdasarkan hasil dari keterangan para saksi. Tak hanya itu, rekonstruksi ini juga didukung oleh bukti petunjuk, termasuk keterangan ahli, yang diharapkan menggambarkan kejadian sebenarnya.
"Jadi total adegan yang kita laksanakan sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (28/2/2024).
Adapun dalam proses penyidikan total saksi yang diperiksa hingga kini telah mencapai 29 orang.
"Total 29 saksi sudah kita periksa. Kemudian kita juga memeriksa pemeriksaan saksi ahli 9 orang, dan pemeriksaan tersangka," tandasnya.
(van)