Yakup menyebut pihak keluarga menyayangkan saat mengetahui L diminta mundur dari sekolahnya. Terlebih L yang saat ini duduk dibangku kelas 3 SMA itu minggu depan akan mengikuti ujian dan akan segera lulus dari jenjang SMA. Yakup menyayangkan jika pendidikannya harus terhenti.
"Tentu (berjuang untuk hak pendidikannya), bayangin saja dari kelas 10 sampai kelas 12, minggu depannya ujian, mau ada ujian akhir, terus anak ini sudah diterima di sebuah perguruan tinggi juga. Hanya karena mendengar adanya laporan berita, tanpa menunggu pihak yang berwenang dan berkoordinasi, (anak terlapor) diminta mundur. Apakah dasar berita yang berkembang bisa dijadikan alasan seorang untuk mundur (dari sekolah)? Itu sih yang kita sayangkan," kata Yakup Hasibuan.
(aln)