JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil berharap bebas setelah ikut diamankan oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Jumat, 6 Januari 2024. Mantan suami Dewi Perssik ini sengaja diamankan lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan asistennya.
Diketahui, asisten dari pria yang akrab disapa Bang Ipul ini positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine. Sedangkan Saipul Jamil mendapatkan hasil negatif.
Raja Simanjuntak selaku kuasa hukum Saipul Jamil mengatakan jika kliennya telah menjalani tes narkoba lanjutan lewat rambut di Polda Metro Jaya semalam. Hal ini semata-mata dilakukan demi kepentingan penyidikan yang masih berlangsung.
"Dibawa ke Polda untuk pemeriksaan rambut dan lain-lain," kata pengacara Saipul Jamil, Raja Simanjuntak saat dihubungi awak media, Sabtu (6/1/2024).
Saipul Jamil berharap bebas usai jalani tes narkoba lewat rambut (Foto: Starpro)