Diketahui Ibra pertama kali terjerat kasus narkoba di tahun 2000. Tiga tahun kemudian, atau pada 20 Februari 2003 Ibra kembali ditangkap di Wisma Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan ini, Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.
Kemudian ia kembali ditangkap pada 2010. Ibra ditangkap di SPBU Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali.
Tak disangka, Ibra yang telah kecanduan narkotika ini terjerumus kasus narkoba hingga sebanyak 6 kali. Sebelum penangkapannya pada Kamus, 4 Januari 2024, Ibra sempat diamankan atas penggunaan barang haram di tahun 2019.
(van)