Lulu Tobing Gigit Jari, Gugatan Cerai Resmi Dibatalkan PA Jakpus

Selvianus, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2023 17:01 WIB
Lulu Tobing gigit jari, gugatan cerai dibatalkan PA Jakpus. (Foto: Instagram)
Share :

"Di NO artinya dinyatakan tidak dapat diterima belum masuk ke pokok perkara, baru masuk kepada perlawanan atau eksepsi mengenai domisili alamat penggugat (Lulu). (Sudah masuk mediasi) sudah, sidang tetap, cuman belum masuk ke pemeriksaan pokok perkaranya," beber Jajat Sudrajat.

"(Eksepsi) Jawaban itu memang ada jawaban dari pihak suami mengenai domisili pihak penggugat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Mulia secara resmi memutuskan menikah pada 24 Agustus 2019. Dari pernikahan itu, keduanya pun belum dikaruniai sang buah hati.

Namun selama menikah, kehidupan rumah tangganya jauh dari sorotan publik. Bahkan keduanya tidak jarang mengunggah potret mesra melalui akun media sosial.

(jjs)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya