Olivia Nathania Terseret Kasus Penipuan CPNS Bodong, Farhat Abbas: Pemberi Uang Harus Dihukum!

Selvianus, Jurnalis
Minggu 17 Desember 2023 13:29 WIB
Farhat Abbas siap bela Olivia Nathania. (Foto: Okezone)
Share :

Dia meminta untuk melakukan banding, atas keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perdata dilayangkan korban penipuan.

"Siapapun pengacaranya saya minta untuk ajukan banding," ucap Farhat Abbas.

Tak cuma itu, pria berusia 47 tahun ini mengaku bila perlu Olivia Nathania dan Nia Daniaty melakukan gugatan balik. Karena dia menilai adanya praktek suap dilakukan oleh korban CPNS bodong tersebut.

"Kalau perlu gugat balik mereka ini orang-orang mau nyuap-nyuap kerjanya sekarang cengeng, ketika kalian mengambil pekerjaan untuk menjadi pengawai negeri nggak cengeng," jelas Farhat Abbas.

Sementara itu sebagai mantan suami, Farhat Abbas mengaku prihatin keputusan majelis hakim menyeret Nia Daniaty kedalam perkara penipuan CPNS bodong tersebut. Padahal menurutnya, pelantun Gelas-Gelas Kaca itu hanya sebagai orangtua semata.

"Saya turut prihatin kok hakim menjatuhkan vonis bahwa Nia Daniaty juga ikut mengganti, sebenarnya Nia ini nggak ada dihukum pidana, karena dia sebagai orangtua," tutur Farhat Abbas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya