Sebagaimana diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap institusi Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ucapan penghinaan ke institusi Polri disampaikan Leon karena terpancing emosi, setelah merasa cemburu dengan kekasihnya.
Selain itu, Leon juga berstatus tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rino Aurora Senduk.
Kasus ini bermula ketika video aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Leon Dozan terhadap Rinoa beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, Leon tampak memiting leher Rinoa, yang tampak menangis, sambil mengucapkan umpatan terhadap polisi.
(aln)