JAKARTA - Mediasi perceraian antara Lulu Tobing dan Bani Mulia berakhir gagal. Hal itu membuat sidang perceraian mereka akan dilanjutkan dengan agenda replik pada 30 November mendatang.
Dalam gugatan cerai yang dilayangkan Lulu, 23 Oktober 2023 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, bintang film Dua Garis Biru itu hanya menuntut perceraian dari suaminya. Bahkan ia disebut sama sekali tidak menuntut soal harta gana gini dalam gugatannya.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
"Hanya cerai aja, (harta gana gini) tidak termasuk," kata Jajat Sudrajat.
"Begitupun nafkah iddah tidak masuk, hanya tunggal, tidak ada tuntutan," sambungnya.
Sementara itu, soal alasan Lulu melayangkan gugatan cerai, pihak PA Jakpus mengaku tak bisa menjelaskan hal tersebut. Pasalnya, gugatannya sudah masuk dalam pokok perkara.
"Itu sudah masuk perkara, kalau tidak harmonis pasti, cuma kalau alasan lainnya kan sudah masuk pokok perkara," jelas Jajat.
Sebagaimana diketahui, Lulu dan Bami sebelumnya sudah dua kali menjalani mediasi di PA Jakpus. Dari dua kali mediasi tersebut, keduanya pun sepakat untuk bercerai.
Sementara itu, ini merupakan kali kedua Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai pada Bani Mulia. Sebelumnya, ia sempat melayangkan gugatan yang sama di Mei 2021, namun ditolak oleh Pengadilan sehingga mereka batal berpisah.
(van)