JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Lulu Tobing dengan Bani Mulia. Pasalnya dirinya telah menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023.
Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat mengatakan alasan Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai karena ketidakharmonisan. Sejauh ini, alasan pengunggat itu telah dimasukan ke dalam pokok perkara.
"Itu sudah masuk perkara, kalau tidak harmonis cuma kalau alasan itu sudah masuk pokok perkara," ujarnya, Kamis (23/11/2023).
"Gugatan perceraian didaftarkan 23 Oktober 2023," tambahnya.