SEOUL- Kronologi Lee Sun Kyun jadi tersangka narkoba menarik untuk dikulik. Kejadian ini pertama kali terungkap setelah unit investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Incheon mengungkap artis berinisial "L" berusia 40 tahun terlibat narkoba pada, 19 Oktober lalu.
"Kami mendapatkan informasi bahwa seorang selebriti terlibat dalam penggunaan narkoba saat kami menyelidiki aktivitas terkait narkoba terutama di tempat hiburan di Gangnam. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan internal terhadap delapan individu, termasuk L, seorang aktor pria berusia 40-an," bunyi pernyataan polisi.
Melansir Forbes, Kamis (26/10/23) polisi kemudian meminta sampel rambut untuk menentukan apakah Lee Sun Kyun menggunakan ganja. Penggunaan ganja di Korea Selatan dapat dihukum penjara hingga lima tahun atau denda hingga 50 juta won atau sekitar USD 42.556.
Pemeran film “Parasite” ini diduga menggunakan zat terlarang di bar penghibur dan area perumahan. Terdapat juga dugaan bahwa aktor tersebut menggunakan narkoba mantan trainee idola, Han Seo-hee.
Pada tahun 2017, Han Seo-hee sempat terlibat kasus narkoba bersama idol k-pop TOP dan Hwang Ha-na, cucu dari pendiri Namyang Dairy Products. Lee Sun Kyun menyatakan bahwa ia tidak mengenal beberapa orang yang terlibat dalam penyelidikan.
Dalam wawancara dengan Yonhap News Agency, pengacara Lee Sun Kyun mengatakan bahwa kliennya akan bekerja sama dengan polisi.
Sementara, agensi Lee Sun Kyun yakni HODU&U melaporkan bahwa aktornya telah mengajukan keluhan pemerasan terhadap orang yang terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret namanya.