"Pertimbangannya lucu. Pertama, katanya Arfita suka mabuk-mabukan. Padahal Arfita ini cuma sekali minum wine saat sedang bersama teman-teman pramugarinya. Itu juga Arfita pulang tidak dalam keadaan mabuk," tutur Henry Indraguna.
"Kedua, masalah Arfita tidak menyiapkan makanan untuk Yama Carlos. Masak alasan seperti itu dijadikan pertimbangan hak asuh anak? Kalau cuma nggak masak, ya mau gimana lagi? Arfita kan bekerja juga," sambungnya.
Arfita pun dikatakan sudah resmi mengajukan banding atas putusan PN Tangerang. Bahkan pihaknya berharap agar anak mereka dapat diasuh bersama-sama.
"Anak seharusnya bisa diasuh kedua pihak. Kan tidak ada mantan ayah atau ibu," beber Henry.
"Kalau memang sudah tidak bisa dipersatukan, itu urusan mereka berdua. Yang pasti, anak jangan jadi korban," tandasnya.
(van)