Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan telah bebas dari penjara per-tanggal 17 Agustus 2023 kemarin. Ia diketahui mendapatkan remisi HUT RI Ke-78.
Kebebasan Ferry sendiri diketahui lebih cepat 5 bulan dari seharusnya. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur menjatuhkan vonis padanya selama 12 bulan atau satu tahun.
(van)