JAKARTA - Kasus pemukulan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno pada pria berinisial GDS berakhir dengan damai. Bintang film The Raid itu bahkan telah menyesali perbuatannya yang dilakukan pada Juni 2023 lalu, hingga membuat korban babak belur.
Kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai bahkan telah dibenarkan oleh kedua belah pihak. Bahkan Hornaning, selaku kuasa hukum korban menyebut pihaknya sudah menerima permintaan maaf yang disampaikan Pierre.
"Jadi pihak dari keluarga Pak Pierre datang menghubungi klien saya dan menyatakan permintaan maaf dan menyampaikan pesan dari pak Piere Gruno bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada klien kami," ujar Hornaning saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
Dalam wawancara berbeda, kuasa hukum Pierre Gruno, membeberkan alasan kliennya mengajukan perdamaian kepada korban. Pierre dikatakan sudah menyesali perbuatannya itu dan ingin kembali menjalani kesibukan syutingnya lagi.
"Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya lah, syuting. Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu, dan melanjutkan tahap RJ yang seperti saya sampaikan," ujar Guntur.