Sebagaimana diketahui, GDS melaporkan Pierre Gruno usai aksi pemukulan sang aktor di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pria 64 tahun itu dikabarkan akan dibebaskan dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (15/8/2023) dusai sepakat berdamai.
(van)