JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan meski kasus penganiayaannya terhadap pria berinisial GDS berujung damai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus menyampaikan alasan mengapa bintang film The Raid itu belum dibebaskan.
"Nanti kami akan melakukan gelar perkara, kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan juga baik kepada tersangka (Pierre Gruno-red) dan pihak korban (GDS-red) terkait dengan proses yang dilayangkan kepada kami," kata Irwandhy Idrus saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Adapun gelar perkara tersebut, kata Irwandhy Idrus, merupakan mekanisme formal dari pihak kepolisian untuk menginisiasi perdamaian kedua pihak.
"Jadi pada dasarnya restorarive justice harus diinisiasi oleh kedua belah pihak, baik itu korban atau tersangka," jelasnya.