"Kecewa, sangat kecewa, karena Radja tidak mengganggu dia, ngomongin dia, kenapa dia memberikan dampak begini," ungkap gitaris Radja, Moldy.
Menyikapi hal ini, Radja resmi membuat laporan terhadap akun YouTube dunia MANJI milik Anji eks vokalis Drive ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 14 Agustus 2023.
Laporan yang dibuat Radja kepada akun YouTube dunia MANJI terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang tercantum dalam nomer perkara LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajer band Radja.
Jika terbukti, YouTube dunia MANJI akan dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(ltb)