Tuntutan meliputi pelecehan seksual, pihak di balik lingkungan kerja yang tidak bersahabat, pemenjaraan palsu, dan ikut campur terhadap keuntungan ekonomi prospektif.
"Sifat Lizzo dan tim manajernya memperlakukan penari tampaknya bertentangan dengan perjuangan Lizzo di depan umum (body positivity dan positive vibes person)," kata pengacara penggugat, Ron Zambrano, dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu (2/8/2023).
"Lizzo (di balik sikap positifnya) ternyata mempermalukan para penarinya dan merendahkan mereka dengan cara yang tidak hanya ilegal tapi benar-benar melemahkan moral,' lanjut Zambrano.
Perwakilan Lizzo belum memberi tanggapan sama sekali terkait kasus ini.
(aln)