JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda akan kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, ia diketahui mangkir dari panggilan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra.
Rencananya, Bareskrim Polri akan memanggil Nindy Ayunda pada Jumat, 26 Mei 2023 mendatang untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dari Dito Mahendra yang kini masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO). Hal tersebut bahkan disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).
"Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito," jelas Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi wartawan.
"Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," tambahnya.
Djuhandhani menjelaskan bahwa kemungkinan ada keterkaitan Nindy Ayunda dalam kasus tersebut. Bahkan pihak kepolisian menduga jika pelantun Buktikan ini menyembunyikan Dito ketika menghadapi proses hukumnya.
Bukan tanpa alasan pihak kepolisian melayangkan dugaan tersebut. Pasalnya, baru-baru ini mereka mengetahui sebuah fakta baru saat menggeledah kediaman Dito Mahendra.
"Setelah geledah kemarin kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang Kemarin naik sidik," jelasnya Djuhandhani Puro Rahardjo.
Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian mengaku baru mendapat fakta bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal serumah. Hal tersebut diketahui dari pemaparan asisten rumah tangga yang bekerja di kediaman mereka.
"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ujar Djuhandhani pada wartawan, baru-baru ini.