JAKARTA - Grup band asal Indonesia, Radja, diduga sempat mengalami pengancaman usai tampil dalam sebuah konser di Johor Baru, Malaysia pada 11 Maret 2023 lalu. Akibatnya, band yang diketuai oleh Ian Kasela itu harus berhadapan dengan hukum untuk memberi efek jera pada pelaku dugaan pengancaman.
Kasus tersebut bahkan dikabarkan kini sudah masuk ke tahap persidangan. Tepatnya pada 3 Mei 2023 kemarin, Malaysia sudah menggelar persidangan atas kasus dugaan pengancaman pada band Radja.
Hal ini disampaikan langsung oleh sang vokalis, Ian Kasela. Namun, hingga kini persidangan masih belum memanggil para personel Radja untuk dimintai keterangan.
"Kemarin tanggal 3 Mei mereka sidang. Tapi belum menghadirkan kitanya," ujar Ian Kasela saat ditemui awak media di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Utara belum lama ini.
Ian mengatakan bahwa proses hukum kasus tersebut harus tetap berlanjut. Meskipun pihak panitia konser sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada Radja beberapa waktu lalu.
"Insya Allah 13 Juni akan lanjut sidang kedua gitu. Jadi proses tetap berjalan. Proses hukum tetap berjalan," jelasnya.
"(Agenda sidang) Tuntutan ya tuntutan sudah mulai pembacaan tuntutan. Kalau tidak salah informasinya," sambungnya.
Sebelumnya, Ian Kasela sempat mengungkapkan dugaan pengancaman yang menimpa bandnya usai turun panggung. Hal itu bahkan disampaikan Ian melalui Instagram Story-nya.