Ahmad Dhani, Yovie Widianto, dan 9 Komposer Lain Nyatakan Sikap soal Pencipta Lagu

Claudia Noventa, Jurnalis
Selasa 18 April 2023 11:26 WIB
Ahmad Dhani (Instagram)
Share :

3. Beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran mengenai sistem pemungutan royalti yang bersifat kolektif akan kolaps apabila pencipta lagu diperbolehkan tidak memberikan izin kepada pihak lain untuk membawakan lagunya.

Berikut tanggapan kami:

Pada dasarnya pencipta lagu yang berkarya dan kemudian mendaftarkan diri ke LMK adalah untuk mendapatkan hak ekonomi yang maksimal atas karyanya. Para pencipta lagu tidak mungkin membatasi khalayak umum—musisi kafe, pengamen, dsb—untuk tidak membawakan karya ciptanya. Kami meyakini bahwa pelarangan spesifik kepada pihak-pihak tertentu tidak akan dilakukan sembarangan oleh pencipta lagu, dan tidak lantas membuat seluruh sistem pemungutan kolektif kolaps.

4. Dalam Pasal 87 UUHC dinyatakan bahwa Lembaga Manajemen Kolektif menarik imbalan yang wajar dari pengguna atas pemanfaatkan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam bentuk layanan publik bersifat komersial.

Sudah menjadi pengetahuan umum antara komposer dan LMK bahwa pendapatan royalti dari performing rights tidaklah besar. Pada laporan per kuartal (4 bulanan) yang diterima komposer, angka ini berkisar antara puluhan ribu hingga ratusan ribu saja, bahkan untuk komposer terkenal dengan ratusan lagu sekalipun.

Kami mempertanyakan apakah besaran itu wajar? Apakah ini mengindikasikan prosentase untuk royalti lagu yang terlampau kecil, atau tidak disiplinnya penyelenggara acara melapor kepada LMK sehingga hanya sedikit yang membayar, atau faktor inefisiensi serta transparansi dari sistem pemungutan dari LMKN, atau ketiganya?

Untuk itu, kami meminta kepada Pemerintah/LMKN untuk membuat SOP (juklak & juknis) dari pelaksanaan Pasal 23 UUHC, sehingga mekanisme pembayaran royalti performing right terlaksana dengan lebih efisien dan merata. Kami juga mengimbau agar pihak manajemen penyanyi / pengisi acara dapat mengingatkan pihak pengundang acara untuk membayar hak dari pencipta lagu-lagu yang mereka bawakan. Dengan demikian, kami berharap pembayaran royalti performing rights dapat ditegakkan dan menjadi praktik umum pada setiap acara," isi pernyataan tersebut.*

(CLO)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya