Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan resmi dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan pada 16 Januari 2023 kemarin. Hal tersebut terjadi usai dirinya diduga melakukan tindak KDRT kepada Venna Melinda di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur pada awal 2023.
(van)