Kembali Masuk WAMI, Ahmad Dhani Terapkan Performing Rights dan Royalti Terhadap Lagunya

Selvianus, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 18:37 WIB
Ahmad Dhani kembali ke WAMI (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ahmad Dhani menyambangi Kantor Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Kedatangannya dalam rangka mendaftarkan diri kembali ke asosiasi manajemen pengelola eksploitasi cipta lagu terutama royalti atas performing rights.

Dengan keputusan itu, membuat lagu-lagu karyanya Ahmad Dhani, jika hendak dibawa oleh penyanyi-penyanyi profesional, setidaknya harus meminta izin kepada WAMI.

"Sekarang masuk lagi (WAMI) dengan perbaikan addendum (pasal dalam kontrak) agar kedepannya lebih baik. Saya tidak mewakili pengarang lagu atau siapa-siapa kepentingan pribadi sudah diakomodir oleh WAMI perhari ini saya di WAMI,"ungkap Ahmad Dhani saat ditemui di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (1/3/2023).

Ahmad Dhani juga menjelaskan kembalinya di WAMI dengan perbaikan peraturan royalti harus dibayarkan artis-artis profesional ketika membawa lagu-lagu Dewa-19 diciptakannya.

Suami Mulan Jameela menegaskan bahwa peraturan itu hanya berlaku untuk artis-artis profesional, bukan penyanyi-penyanyi amatir membawakan lagu di sebuah kafe ataupun acara-acara tertentu.

"Kebetulan perbaikan-perbaikan yang paling penting adalah kami memperbaiki dan Event Organizer (EO) jikalau menggunakan lagu Ahmad Dhani dalam konser-konser artis profesional bukan konser-konser ulang tahun RT,"paparnya.

"Artinya artis profesional, dibayar profesional bukan pemain band kafe jadi ada artis nasional diundang oleh EO, EO tersebut wajib minta izin tertulis kepada WAMI. Entar surat atau datang kemari atau ada agen untuk ngurus suratnya harus ada izin dari WAMI,"ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Ahmad Dhani menegaskan kembalinya ke WAMI dan memperbaiki adendum beberapa karyanya. Sehingga kedepannya bakal ada permintaan izin dan royalti, jika penyanyi-penyanyi profesional hendak membawa lagu-lagu karyanya.

"Karena di Indonesia memang belum bisa tertib saya memulai untuk seperti supaya kedepan seperti itu nanti. Jadi EO wajib meminta ke WAMI akan mengadakan sebuah konser di wilayah Indonesia maupun di Malaysia ataupun di Singapura akan ada surat dari WAMI namanya performing rights," imbuhnya.

"Dapat izin tertulis baru silahkan menyanyikan lagu Ahmad Dhani dengan artis-artis yang ternama jadi ini wawancara ini bukan menjadi ranah dari band-band kafe," tutupnya.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya