"Dia minta ke istri ya wajar, dimana salahnya. Semua diberikan sebagai tanggung jawab justru itu positif menyerahkan hasil kepada istrinya, itu yang tepat," lanjutnya.
Sementara itu, Ferry sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan kini tengah menjalani penahanan di Polda Jawa Timur. Pada kesempatan itu, Jeffry menyebut bahwa kliennya berada dalam kondisi baik dan selalu fokus meningkatkan imannya, terutama memperbanyak sholat dan ibadahnya.
"Pak Ferry dalam keadaan sehat, memperbanyak sholat, ibadah dan mencari jalan keluar melakukan penangguhan penahanan," tandasnya.
(van)