Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Keluarga Sepakat Bungkam

Selvianus, Jurnalis
Kamis 12 Januari 2023 20:35 WIB
Ferry Irawan (Foto: Instagram)
Share :

Adapun Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya