Namun, jika kelak kejadian serupa kembali terulang yaitu Putra Siregar tak juga hadir, maka perceraian akan dilanjutkan ke tahap persidangan.
"Kita akan lanjut (ke persidangan). apabila mediasi tidak dihadiri oleh tergugat maka kita akan lanjut ke proses perceraian," tutur Christianto Bayu.
Adapun gugatan cerai Septia Yetri Opani kepada suaminya, Putra Siregar telah terdaftar pada 29 Desember 2022. Sejak gugatan dilayangkan, Septia dan sang suami sudah tak lagi tinggal satu atap serta tidak ada komunikasi.
(aln)