JAKARTA - Mediasi antara Putra Siregar dan Septia Yetri Opani batal. Septia datang didampingi dua kuasa hukumnya yakni Pratama Indra Saputra dan Christianto Bayu Wicaksono, sementara itu Putra Siregar tak hadir.
Pihak Septia Yetri sudah sempat meminta waktu tambahan pada majelis hakim, tapi Putra Siregar tetap saja tak kunjung datang.
"Kita sudah minta skorsing kepada majelis hakim agar meminta waktu agar menunggu hadirnya tergugat. Tapi ternyata beliau tidak hadir," ujar Christianto Bayu Wicaksono, di PA Jaktim, Selasa (10/1/2023)
Mengenai alasan Putra Siregar tak hadir masih belum diketahui. Pasalnya, tak ada komunikasi antara pihak Septia Yetri juga Putra Siregar.
"Kita belum mendapat sama sekali info apapun. Baik info ataupun komunikasi. mungkin teman-temen bisa ambil kesimpulan dari hari ini bahwa sampai hari ini mba Septi klien kita masih memiliki itikad baik," kata Pratama Indra Saputra.
Lantaran hal tersebut, Christianto Bayu memastikan bahwa medisi antara Septia Yetri dan Putra Siregar bakal kembali digelar. Tepatnya, tanggal 7 Januari 2023 mendatang, mediasi keduanya dijadwalkan lagi.
Namun, jika kelak kejadian serupa kembali terulang yaitu Putra Siregar tak juga hadir, maka perceraian akan dilanjutkan ke tahap persidangan.
"Kita akan lanjut (ke persidangan). apabila mediasi tidak dihadiri oleh tergugat maka kita akan lanjut ke proses perceraian," tutur Christianto Bayu.
Adapun gugatan cerai Septia Yetri Opani kepada suaminya, Putra Siregar telah terdaftar pada 29 Desember 2022. Sejak gugatan dilayangkan, Septia dan sang suami sudah tak lagi tinggal satu atap serta tidak ada komunikasi.
(aln)