JAKARTA - Mantan istri Ronal Surapradja, Seruni Purnamasari, mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA) terkait perceraiannya. sebelumnya, permohonan banding atas perceraiannya dengan Ronal diketahui telah dikabulkan sebagian besar oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta.
Bukan lantaran tak terima diceraikan suaminya. Seruni justru meminta kejelasan soal nafkah kedua anaknya. Dalam kasasinya, Seruni mengajukan dua poin permohonan, salah satunya soal biaya pemeliharan anak.
"Kami dari kuasa hukum Ibu Seruni mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta," kata Abdul Hamim Jauzie, selaku pengacara Seruni saat ditemui awak media di PA Jakarta Selatan belum lama ini.
"Pak Ronal meminta Rp20 juta dan menganulir, kemudian diaminkan oleh PA Jakarta Selatan dan diaminkan lagi oleh PTA Jakarta. Kami di sini meminta nafkah Rp20 juta per anak (bukan Rp20 juta untuk dua anak)," lanjutnya.
Tak hanya itu, dalam kasasinya, Seruni juga meminta kejelasan soal sebidang tanah yang dianggap sebagai rumah bersama saat ia dan Ronal masih tinggal satu atap.
"Terkait rumah yang ditinggal bersama, tanah memang dibeli sebelum menikah, tapi bangunan itu dibangun semasa perkawinan," ujar Abdul Hamim.
"Itu artinya, menurut hukum, jelas bahwa itu adalah harta gana-gini. Kami bisa membuktikan dari surat izin Mendirikan Bangunan (IMB). Itu jelas semasa perkawinan," lanjutnya.