Rumah Digeruduk Satpol PP, Wanda Hamidah Bakal Gugat Pemda DKI Jakarta

Syifa Fauziah, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 00:30 WIB
Wanda Hamidah. (Foto: Instagram/@wanda_hamidah)
Share :

Tanpa adanya putusan pengadilan, Wanda Hamidah menegaskan tidak akan meninggalkan rumahnya. Dia akan tetap menghuni rumah itu sekalipun tanpa air dan listrik nantinya. 

“Kemungkinan besar, kami akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Kami akan sama-sama melakukan gugatan atas kesewenang-wenangan Pemprov DKI Jakarta. Kami agak putus asa sebenarnya sampai meminta perlindungan Pak Jokowi.”*

BACA JUGA: Polisi: Rizky Billar KDRT Dalam Kondisi Sadar

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya